SERANG — Pj Gubernur Banten, A Damenta mengingatkan komitmen Pemprov Banten dalam pemberantasan korupsi. Sebab baginya masih banyak yang perlu dibenahi.
Diungkapkan dalam sambutan yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati dalam Pembukaan Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Banten Tahun 2025 di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/1).
Ia menjelaskan, pada launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Provinsi Banten meraih indeks 71,21 poin. Indeks itu naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 69,08 poin. Meski terjadi kenaikan, namun pada capaian indeks itu masih rentan terhadap korupsi.
“Masih ada permasalahan integritas yang perlu kita benahi,” baca Syafitri.
Pemprov Banten aktif dalam aksi pemberantasan korupsi. Maka keberadaan penyuluh antikorupsi sebagai sumberdaya pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di masyarakat.