“Sosok penyuluh penting. Sebagai role model dalam penegakan integritas di masyarakat. Berperan dalam pengembangan sikap dan karakter ke audience,” jelasnya.
Menurutnya, komitmen aksi pemberantasan korupsi Pemprov Banten juga ditunjukkan dengan raihan tiga penghargaan dari KPK Republik Indonesia pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024.
Yakni Pemprov Banten sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi, FORPAK Provinsi Banten sebagai forum penyuluh antikorupsi teraktif, serta Inspektorat Daerah Provinsi Banten sebagai mitra strategis KPK dalam pelaksanaan program.
Sementara itu, Tim Satgas Pemberdayaan KPK RI, Susan Cintiani mengatakan, Provinsi Banten miliki 454 orang penyuluh dan 69 pembangun integritas, merupakan tiga besar secara nasional.
Namun ia mengimbau 270 orang anggota FORPAK Provinsi Banten untuk memperpanjang sertifikasi. Menurutnya, sertifikasi ulang untuk pemeliharaan kompetensi.