Mangkrak, Proyek Gedung SMPN Senilai Rp 13,2 M, Dewan Geram, Segera Panggil Dinas Perkimta

Proyek Gedung SMPN
Jajaran Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke gedung SMPN 34 Kota Tangerang di Kecamatan Pinang, Rabu (22/1/2025).

“Seharusnya sudah menaruh curiga, dievaluasi, koq tetap disetujui,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Bangunan Disperkimtan Kota Tangerang, Fakhri Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan masukan-masukan yang dari jajaran DPRD Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Memang harusnya tahun ini selesai, tapi kenyataanya seperti ini, baru 45 persen. Tapi Februari 2025 ini kita akan lanjutkan, mudah-mudahan bulan Juli bisa digunakan oleh sekolah,” kata Yudi.

“Kita juga sudah putus kontrak dengan pihak pelaksana dan mereka sudah masuk daftar hitam. Nanti kita akan lelang lagi untuk pembangunan selanjutnya.” tutupnya. (ziz)

Pos terkait