“Kita harapkan khususnya di wilayah Kecamatan Larangan secara menyeluruh dapat menerapkan seperti itu, dampaknya lingkungan yang bersih, udara bersih, kemudian menambah penghasilan warga,” ujarnya.
Oleh karenanya, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya menghadirkan pegiat lingkungan inspiratif sebagai narasumber yakni, Oktian Jaya Wiguna yang selama ini telah aktif bergerak memberdayakan pengelolaan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) sekaligus peraih penghargaan Proklim Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2018 silam.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat berdampak positif sebagai upaya menjawab tantangan perubahan iklim,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan lestari khusus di seluruh wilayah di Kecamatan Larangan,
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang menilai peningkatan desentralisasi pengelolaan sampah merupakan salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah yang lebih efektif.