SERANG — Puluhan warga asal Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kamis (23/1).
Kedatangan warga tersebut untuk mengadu terkait dengan tambang ilegal yang ada diwilayahnya, san berharap DPRD dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satu warga Mekarsari, Wadde mengatakan, tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, namun hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Sebaliknya, warga desa yang berupaya melindungi lingkungan justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum.
“Tuduhan perusakan terhadap kerusakan ban bekas terus bertambah, dari 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang,” katanya.
Menurutnya, hal ktu menimbulkan rasa ketidakadilan dan kemarahan besar di kalangan warga Desa Mekarsari. Bahkan pihaknya merasa kecewa karena laporan yang diajukan terkait tambang ilegal tidak kunjung ditindaklanjuti.