Tambang Ilegal Rugikan Warga, Warga Mekarsari Lebak Ngadu ke DPRD Banten

Warga Mekarsari
MENGADU: Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kamis (23/1). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Sebanyak tiga kali (sudah melaporkan-red), dua di antaranya ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten-tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Kondisi ini semakin memanaskan konflik di desa kami,” terangnya.

Maka dari itu, ia berharap DPRD Banten dapat membantu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi, serta mendesak pihak tambang ilegal itu untuk menghentikan pemanggilan dan tunduhan terhadap warga setempat.

Bacaan Lainnya

“Menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan desa kami dan memberikan perhatian terhadap laporan warga yang hingga saat ini belum direspons secara serius,” ungkapnya.

Ia mengaku, warga mengaku tengah menghadapi situasi yang sangat memperihatinkan di Desa Mekarsari dampak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” tuturnya.

Anggota komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat menyatakan bahwa aktivitas tambang di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung itu ilegal.

Pos terkait