Tambang Ilegal Rugikan Warga, Warga Mekarsari Lebak Ngadu ke DPRD Banten

Warga Mekarsari
MENGADU: Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kamis (23/1). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Terkaitan pemanggilan warga oleh polisi, kami akan berusaha agar ada upaya-upaya yang meringankan, sehingga ini menjadi pembelajaran ke depan buat masyarakat,” jelas Ade.

Ade menegaskan akan mendorong Pemprov Banten untuk dapat mendampingi masyarakat serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang itu merupakan tambang yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu kami tadi meminta lewat ESDM dan LH untuk mengawal secara penuh agar aktivitas tambang ini berhenti dulu sementara karena proses-proses ini akan terus kami lanjutkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Minerba, Dinas ESDM Banten, Dede Hidayat akan terus mengawal aktivitas tambang ilegal, dengan memastikan spanduk penyegelan tetap terpasang.

BACA JUGA: DPRD Banten Minta Pemkot Serang Tambah Jumlah SMP Negeri

Meski begitu, ia belum mengetahui identitas pemilik tambang ilegal di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Pos terkait