Banyak ASN Terjerat Pinjol

ASN
Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian pada BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim, saat diwawancarai wartawan di kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (23/1). (Credit: Agung Gumelar/Banten Ekspres)

SERANG–Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menyebutkan, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) terjerat utang pinjaman online (pinjol). Meski penggunaan pinjol itu adalah hak pribadi serta tak ada larangannya, namun banyak juga yang akhirnya terlilit utang karena tak mampu melunasi.

Akhirnya mempengaruhi kualitas kinerjanya menjadi malas-malasan. Hal itu disampaikan, Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian pada BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim, kepada wartawan saat ditemui di kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (23/1).

Bacaan Lainnya

Fahirohim mengatakan, tidak bisa disebutkan berapa banyak ASN yang menggunakan pinjol. Namun dipastikan ada dan jumlahnya tidak sedikit karena penggunaan pinjol itu adalah hak pribadi dan tidak ada aturan yang mengaturnya.

Sehingga, pihaknya hanya bisa memperingati ASN yang menggunakan pinjol, supaya bijak dalam mengelola keuangan finansialnya. Agar tidak menjadi ketergantugan, yang akhirnya malah terlilit utang besar.

Pos terkait