“Kalau berapa orang secara jelasnya kita belum tau ya, tetapi ada ASN minjem ke pinjol ya dan itu sudah ditindak lanjuti oleh kita melalui program BKPSDM menyapa pegawai. Melalui program ini, kita mengadakan sosialisasi dan pembinaan melalui zoom meeting, serta mengingatkan agar jangan sampai terjebak oleh Pinjol,” katanya.
Fahirohim mengaku, ada ASN yang sampai terlilit utang besar ke pinjol karena tak mampu bayar, yang akhirnya mengadu ke BKPSDM Kabupaten Serang. Bahkan ASN itu minta dimutasi lantaran malu, karena tim penagih dari pinjol itu selalu datang ke kantornya.
Sehingga, pihaknya memindahkan ASN tersebut ke kecamatan. Namun hasilnya tetap sama selalu didatangi tim penagih pinjol. Hingga akhirnya dia menjadi malas-malasan bekerja.
“Sebetulnya bukan kami melarang ya, hanya saja itu kan hak mereka. Namanya juga minjem pasti ada kebutuhan. Hanya saja harus bijak lah dalam mengelola keuangan, sebab namanya butuh uang wajar, cuman harus bijak jangan sampai terjebak,” ujarnya.