Desak Segera Tetapkan Formasi PPPK

Formasi PPPK
MENDESAK: Perwakilan Forum Guru Honorer R3 Provinsi Banten berkumpul untuk mendesak penetapan formasi PPPK, di KP3B, Kota Serang, belum lama ini. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Dindik Banten sudah berkirim surat perubahan formasi kepada Kemendikdasmen, dan Kemendikdasmen bisa melakukan perubahan itu asal ada ajuan atau disetujui oleh Kemenpan-RB,” terangnya.

Menurut Dadang, para guru sebanyak 932 itu telah mengabdi puluhan tahun, bahkan umur mereka kini telah menginjak rata-rata 40-54 tahun.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, ia meyakini bahwa Pemprov Banten sejatinya mampu mengakomodir ratusan tenaga guru yang tidak dapat formasi itu. Terlebih hal itu karena memang masih ada kuota kosong untuk guru.

“Dari 4.695 itu masih ada kuota kosong 1.024 lagi. Jadi jika memang serius dan komitmen, Pemprov Banten seharusnya bisa. Aturannya sudah ada, sudah kuat, jelas Pemprov Banten dalam hal ini Pak Pj Gubernur sebagai PPK bisa mengajukan kembali pada Kemenpan RB,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Pemerintah Pusat terkait dengan penetapan formasi untuk PPPK.

Pos terkait