“Sudah bersurat kami, untuk optimalisasi formasi, sesuai arahan pusat,” katanya dalam pesan WhatsApp.
Saat ditanya sudah sejauhmana kelanjutannya, Nana tidak menjawab pesan.
Sebelumnya, pihaknya terus mendorong untuk menjadi PPPK bagi yang tidak mendapat formasi, penuh waktu, atau pun paruh waktu. Namun yang terpenting sudah tidak ada lagi non PNS sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat.
“Kalau ada tenaga non PNS nanti kita akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebab dianggap menjadi kerugian negara karena membayar pegawai non PNS,” paparnya. (mam)