Dewan Minta Defisit Tak Lebih Rp50 Miliar

Defisit
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang belum lama ini. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto meminta Pemkab Serang agar pada tahun ini defisit tidak lebih dari Rp50 miliar.

Untuk bisa merealisasikan itu, perlu adanya upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memiliki potensi penghasil diharapkan bisa digarap maksimal.

Bacaan Lainnya

Supiyanto mengatakan, anggaran pendapatan daerah Pemkab Serang di 2024 lalu mengalami defisit yang nilainya lebih dari Rp50 miliar, karena jumlah pengeluarannya lebih besar daripada pendapatan yang dimiliki.

Sehingga, diperlukan adanya upaya untuk menekan defisit tersebut supaya tidak lebih dari Rp50 miliar.

“Rencana kami sudah ada di tahun 2025, defisit anggaran ini harus turun yang tentunya menjadi tantangan untuk kami di komisi III. Defisit ini memang tidak bisa hindari, namun kita usahakan kalau pun ada tidak lebih dari Rp50 miliar,” katanya, Rabu (29/1).

Pos terkait