Dewan Minta Defisit Tak Lebih Rp50 Miliar

Defisit
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang belum lama ini. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Dengan adanya opsen pajak, akan menambah besaran pendapatan yang akan diterima oleh Pemkab Serang. Kalau datanya sudah ada, nanti ini bisa dihitung, sampai hari ini kita terus koordinasi, agar jangan sampai ada kebocoran,” ucapnya.

Supiyanto meminta, supaya OPD harus bisa memetakan kondisi terkait terkait potensi-potensi pendapatan yang bisa digali agar maksimal.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, di 2024 lalu hanya mencapai 76 persen yang artinya tidak bisa menyentuh ke angka 90 persen.

“Sehingga, di tahun ini harus lebih dimaksimalkan supaya bisa meningkatkan. Pada tahun 2024 lalu, Rp160 miliar awalnya, setelah dihitung lagi ada Rp190 miliar,” tuturnya. (agm)

Pos terkait