Efisiensi, Perjalanan Dinas Dipangkas

Efisiensi
Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin. (Credit: Humas For Banten Ekspres)

TANGERANG—Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyambut baik adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dikatakan, selama dia ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, pihaknya telah menjalankan penghematan penggunaan anggaran, seperti menekan perjalanan dinas, biaya pegawai penghematan anggaran dalam pelayanan publik.

“Bagi kita di Pemkot Tangerang tentu saja hal ini sudah setahun lalu kita lakukan. Kita tekan untuk kurangi kegiatan-kegiatan di luar kota, memangkas perjalanan dinas dan sebagainya,” ungkap Nurdin usai acara santunan yatim peringati Isra Miraj 1446 H, di Peje Coffee, Kelurahan Cikokol, Senin (27/1).

Bacaan Lainnya

Nurdin yang juga Sekretaris BPSDM Kemendagri menuturkan, bahwa Inpres tersebut sangat jelas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, agar seluruh daerah agar melakukan penghematan biaya khususnya perjalanan dinas, belanja pegawai dan hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Pos terkait