Efisiensi, Perjalanan Dinas Dipangkas

Efisiensi
Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin. (Credit: Humas For Banten Ekspres)

Dia mengatakan, terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang program kegiatan guna melakukan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2025 ini.

“Kita akan konsisten melakukan efisiensi anggaran, maka itu kita akan melakukan peninjauan ulang program kegiatan yang ada dalam APBD 2025 untuk sinkronisasi,” ungkapnya

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga mendorong kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi masing-masing anggaran kegiatannya yang sudah diprogramkan pada tahun anggaran 2025.

“Mana kira-kira yang potensial untuk dilakukan efisiensi dan mana yang harus dijalankan. Nanti dari hasil efisiensi ini tentu belanja ini akan kita alihkan kembali sesuai dengan instruksi tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” paparnya.

Perubahan-perubahan tersebut, tambah Nurdin, juga akan dilakukan dalam pergeseran APBD tahun 2025 yang mengikuti mekanisme dan tata cara pengelolaan APBD.

Pos terkait