Pemberian TPP Harus Sesuai Prestasi

TPP
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Selain gaji pokok aparatur sipil negara (ASN), pegawai di Lingkup Pemkot Tangsel juga akan mendapat bonus tambahan penghasilan pegawai (TPP). TPP tersebut diberikan berdasarkan penilaian kinerja bulan sebelumnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, TPP bukan merupakan hal baru melaikan telah lama dan rutin dilakukan atau diberikan kepada pegawai berprestasi.

Bacaan Lainnya

“Yang menjadi perhatian saya, TPP ini harus berimbas kepada kinerja pegawai. Saya minta betul-betul dinilai, dievaluasi betul kinerja pegawai,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, tidak semata-mata setiap pegawai akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai. Namun, pemberian tambahan penghasilan pegawai  kepada pegawai diberikan berdasarkan tiga indikator penilaian.

Indokator tersebut mulai dari absensi, laporan harian dan terakhir sasaran kinerja pegawai. “Ini masing-masing ada komponennya. Berapa persen akan dihitung. Barulah keluar besaran TPP-nya,” tambahnya.

Pos terkait