Pemberian TPP Harus Sesuai Prestasi

TPP
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Billy Sukarsana mengatakan, TPP yang cair bulan Januari ini adalah TPP untuk bulan Desember tahun lalu. “Karena TPP ini diberikan berdasarkan penilaian kinerja bulan lalu. Maka dibayar bulan sekarang,” ujarnya.

Billy menambahkan, besaran tambahan penghasilan pegawai sendiri disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Untuk ASN dengan golongan paling bawah, seperti staf, sekuriti dan OB besaran TPP juga berbeda.

Bacaan Lainnya

Sementara tambahan penghasilan pegawai untuk golongan menengah ke atas, seperti Kepala Seksi, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas juga berbeda. “TPP paling besar adalah untuk Sekretaris Daerah (Sekda),” tutupnya. (bud)

Pos terkait