Budi menyampaikan, Pemkab Lebak akan memastikan kebijakan efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Langkah efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tetap mendukung program nasional dan menjaga kesejahteraan masyarakat. Namun, kami berharap pemerintah pusat juga mempertimbangkan kapasitas fiskal setiap daerah, terutama yang memiliki pendapatan terbatas,” tuturnya.
Ia menjelaskan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh program kerja dan anggaran daerah guna memastikan pengurangan anggaran berjalan efektif tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan mengutamakan efisiensi yang tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” jelas Budi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengungkapkan, tim anggaran daerah tengah meninjau alokasi belanja sesuai arahan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.