CIPUTAT—Di Kota Tangsel lampu penerangan jalan umum (PJU) sering padam. Tak jarang masyarakat melaporkan matinya lampu program yang diberi nama Tangsel Terang tersebut ke Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, sebenarnya masyarakat bisa membenahi matinya PJU tersebut tanpa harus melapor ke Pemkot Tangsel. Karena, dalam setiap pemasangan lampu PJU terdapat boks kontrol yang terpasang.
“Boks kontrol ini sengaja dipasang untuk memudahkan masyarakat jika sewaktu-waktu lampu mati. Instalasi sendiri ini tidak terlalu mahal. Yang mahal cuma lampunya,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pada dasarnya padamnya PJU tersebut merupakan kewenangan tim pengawas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Dirinya mendorong kepada pengurus lingkungan RT dan RW untuk berperan aktif melakukan pelaporan tersebut, jika menemukan unit lampu yang mati.