SERANG — Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta untuk dapat melakukan pemantauan manajemen risiko, sehingga dapat mengidentifikasi area perbaikan dan merencanakan pengawasan yang efektif.
Hal itu diungkapkan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati dalam acara Raker Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/1).
Syafitri mengatakan, terdapat sejumlah tantangan terbesar yang dihadapi APIP saat ini. Di antaranya, memainkan peran yang penting dalam memastikan efektivitas peran dan layanan APIP untuk perbaikan tata kelola manajemen baik di kementerian/lembaga dan daerah.
Hal itu dapat dilakukan melalui penguatan hubungan dengan stakeholder untuk mendukung peningkatan kapabilitas dan efektivitas, serta peningkatan program penjaminan kualitas dengan evaluasi berkala.