Aturan Jam Belajar Selama Ramadan, Pemkot Tunggu SEB 3 Menteri

Jam Belajar
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Siswa non-muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.  Orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. (bud)

Pos terkait