Terlebih tanah urukan lahan tersebut melebihi batas pondasi turap kali irigasi. “Urukan tanah itu sampai diatas pondasi turap, kalau hujan air tumpah ke kali irigasi, karena gak ketampung sampai meluber ke lingkungan warga,” jelasnya.
“Kami juga warga mempertanyakan terkait ijin membangun, Amdalnya (Analisis dampak lingkungan) sudah ada atau belum? semua warga mempertanyakan itu,” bebernya.
Maman menandaskan, proyek milik PT Almazia tersebut dinilai sangat merugikan warga sekitar. Pasalnya, saat ini warga sudah terdampak banjir akibat pengurukan lahan tersebut.
“Belum dibangun sudah merugikan warga, gimana nanti kalau sudah berdiri bangunannya, warga disini jadi korban,” cetusnya.
Senada dikatakan Ketua RT 02, RW 07 Kelurahan Poris Jaya, Hasbulloh mengatakan, dia sempat menyampaikan ihwal pengurukan lahan tersebut dalam rapat bersama pihak kelurahan dan perwakilan dari PT Almazia, bahwa sebelum dilakukan pengurukan, pihaknya meminta pihak kelurahan bersama PT Almazia melibatkan warga sekitar guna memenuhi ijin lingkungan.