”Alhamdulillah, tidak ada PSU, tidak ada PSL, bahkan tidak ada gugatan ke MK. Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, khususnya TNI, Polri, media, serta Pemkab Tangerang yang telah memastikan pemilu berjalan aman, kondusif, dan damai meskipun ada dinamika di lapangan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Umar juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak jika selama penyelenggaraan pemilu ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara teknis pemilu terbaik pertama serta penyelenggara verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan terbaik pertama.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat 314 gugatan sengketa pemilu yang masuk ke MK, Kabupaten Tangerang tidak termasuk dalam daftar daerah yang digugat.