Pelaku Kekerasan Anak Mayoritas Orang Terdekat

Kekerasan Anak
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBPPPA Kabupaten Serang Opik Piqhi saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (30/1). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Selama 2024, tercatat ada 158 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Serang. Di antaranya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, tindak pindana perdagangan orang (TPPO), dan perundungan (bullying).

Dari jumlah itu, mayoritas pelakunya masih orang terdekat.  Adapun korbannya rata-rata di bawah umur dan pelajar, yang dialaminya di lingkungan rumahnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBPPPA Kabupaten Serang, Opik Piqhi mengatakan, angka kasus di 2024 mengalami peningkatan dibandingkan 2023 yang hanya 87 kasus. Artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor baik ke kepolisian, UPT PPA, dan kecamatan.

BACA JUGA: Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 162 Kasus, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat

Selain itu, data yang diambil ini tidak hanya bersumber dari UPT PPA, melainkan dari kepolisian dan kecamatan, yang membuat angkanya mengalami peningkatan.

Pos terkait