Tetapi, ada beberapa anak yang terpaksa pindah sekolah, karena sebagai upaya pihaknya untuk mengurangi rasa trauma terhadap anaknya dan agar tetap lanjut sekolah.
Kata Opik, pihaknya rutin berkeliling ke kecamatan maupun polres dan UPT PPA, untuk menanyakan apakah ada kasus atau tidak serta kebutuhan apa yang harus dilakukan untuk mendampingi korban.
Pasalnya, ada bantuan yang diberikan ke korban, baik bantuan hukum hingga psikologi. Supaya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan korban dapat sembuh dari trauma yang dialaminya.
“Teman-teman UPT PPA terus mendampingi korban yang perlu pendampingan, nanti ada psikolog yang menangani traumanya. Selain itu, ada bantuan hukum sampai masuk ke pengadilan supaya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” tuturnya. (agm)