“Namun, hingga akhir pendaftaran tahap ke dua, ke sembilan orang itu tidak mendaftar,” sambungnya.
Fahirohim mengatakan, untuk yang satu honorer ini setelah dilakukan pengecekan ternyata masih terdaftar sebagai ASN di Kabupaten Lebak.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Lebak, untuk mengajukan pencabutan ASN atas nama honorer tersebut, namun hingga pendaftaran sudah usai statusnya belum dicabut.
“Dia dulunya ASN, namun berhenti lalu jadi honorer di Kabupaten Serang, namun NIK-nya masih terdata sebagai ASN di Lebak, makanya harus mengajukan penghentian dahulu. Kita heran di 2023 dia bisa mendaftar, cuman di 2024 tidak bisa, yang bersangkutan ini sebagai tenaga kesehatan sejak 2012 di Lebak,” ujarnya.
Dikatakan Fahirohim, pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap dua sudah ditutup sejak Senin 20 Januari 2025, hasilnya yang mendaftar dari guru ada 196 orang, tenaga kesehatan 292 orang, dan tenaga teknis ada 1.510 orang.