Pertama, menuntut hak para R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu dan menolak menjadi PPPK paruh waktu. Kedua, meminta kepastian kapan terealisasinya tuntutan tenaga honorer R2 dan R3 untuk diangkat menjadi penuh waktu.
Ketiga, meminta pemerintah pusat membuatkan PP yang ditandatangani Presiden tentang pengangkatan seluruh honorer databased R2 dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu.
Empat, meminta pemerintah untuk optimalisasi formasi dan anggaran kepada daerah untuk diangkat honorer status R2 dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu. (din)