TIGARAKSA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2024 mencapai Rp3,69 triliun, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, mengungkapkan bahwa peningkatan pendapatan ini terutama didorong oleh sektor pajak restoran dan hotel, yang mengalami pertumbuhan signifikan.
”Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan, namun berkat kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, realisasi pajak kita berhasil melampaui target yang ditetapkan,” ujar Slamet Budhi, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, kontribusi terbesar dalam pendapatan pajak dari dua sektor utama yakni pajak restoran dan hotel.
”Pajak dari sektor perhotelan dan restoran menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi di daerah ini,” tambahnya.