Lampaui Target, Capai Rp3,69 Triliun, Capaian PAD Sektor Pajak 2024

Pajak
DIGITALISASI: Pj Bupati Tangerang Andi Ony saat menyampaikan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi SiCepot dan Qris yang memudahkan wajib pajak membayar pajak.(Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Badan Pen­dapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2024 mencapai Rp3,69 triliun, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, meng­ungkapkan bahwa peningkatan pendapatan ini terutama dido­rong oleh sektor pajak restoran dan hotel, yang mengalami per­tumbuhan signifikan.

Bacaan Lainnya

”Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan, namun berkat kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, reali­sasi pajak kita berhasil melam­paui target yang ditetapkan,” ujar Slamet Budhi, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, kontribusi ter­besar dalam pendapatan pajak dari dua sektor utama yakni pajak restoran dan hotel.

”Pajak dari sektor perhotelan dan restoran menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi di daerah ini,” tambahnya.

Pos terkait