TANGERANG — Warga harus menderita demi satu tabung gas LPG 3 Kg. Harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkanya. Ini efek kebijakan dadakan pemeritah yang melarang penjualan ‘Gas Melon” di warung eceran.
Warga harus membeli di pangkalan resmi yang ditunjuk Pertamina dengan membawa KTP. Kebijakan dadakan tanpa sosialisasi inilah yang menyengsarakan warga. Antrean Panjang warga yang membali LPG terjadi di mana-mana. Di seluruh kabupaten/kota di Banten.
Kebijakan dadakan inilah yang membuat warga menderita. Selama ini warga membeli LPG di warung-warung. Ketika harus membali di pangkalan, mereka tidak tahu tempat pangkalannya di mana. “Saya bingung mencari pangkalannya. Di mana pangkalanya, saya tidak tahu,” kata Sri Rejeki warga Poris, Cipondoh, Kota Tangerang. Ia juga tidak tahu, kalau harus membawa KTP sebagai syarat untuk membeli.
“Kenapa dadakan begini. Bikin kita sengsara, harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan LPG,” lanjutnya.