Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengecam kebijakan Kementerian ESDM yang telah menimbulkann kegaduhan di masyarakat ini.
“Warga mengantre untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg, ini terjadi di mana-mana. Ini jelas akan menimbulkan konflik dan berpotensi menjadi konflik sosial di masyarakat,” tegasnya. Apalagi pelarangan penjualan LPG 3 Kg dilakukan tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat. “Hal ini menimbulkan keresahanan masyarakat,” lanjutnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Asrul Haruna mengancam, jika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak mencabut kebijakan ini, ia akan menggelar demonstrasi.
“Kami menghimbau mahasiswa dan masyarakat khususnya untuk sama-sama mendorong untuk menolak regulasi dan kebijakan semacam ini. Karena jelas tidak berpihak pada rakyat, yang ada hanya mempersulit dan dalam waktu dekat ini jika memang tidak di cabut regulasi ini BEM UMT akan menggelar aksi ke kantor kementerian ESDM,” tegasnya.