Pedagang kelontong di kawasan Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang Capung mengatakan, sejak 1 Februari 2025 gas LPG 3 kg langka. “Banyak warga yang mau beli gas 3 kg tapi, stoknya kosong dari minggu kemarin,” ujarnya.
Capung berharap, pemerintah harus mengubah kebijakan yang baru menjadi peraturan yang lama. Yakni pedagang kelontong seperti dirinya bisa menjual gas LPG 3 kg. “Harusnya masyarakat kecil juga boleh jual gas 3 kg,” tuturnya.
Puluhan Warga memadati pangkalan gas LPG 3 kilogram di Jalan Samaun Bakri, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (3/2).
Penyebab utama warga memadati pangkalan karena adanya aturan yang mewajibkan pembeli membawa KTP untuk memverifikasi subsidi tepat gas LPG 3 kg ketika mau membelinya. Edi Darussalam, pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg, menyampaikan bahwa antrean warga terjadi sejak pagi. “Sebelum toko kita buka juga, warga udah pada kumpul di depan toko jadi lumayan banyak,” katanya.