50 Usulan Prioritas Senilai Rp38,6 Miliar, Musrenbang Kecamatan Tigaraksa

Musrenbang
BESAR: Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, memastikan usulan warga Kecamatan Tigaraksa akan diakomodir terutama yang terkait pendidikan dan insfrastuktur.(Credit: Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tange­rang, telah menyepakati 50 pro­gram prioritas dengan total pagu anggaran Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perenca­naan Pembangunan (Musren­bang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) ta­hun 2026. Kesepakatan ini me­nandai penutupan rangkai­an Musrenbang tingkat keca­matan se-Kabupaten Tange­rang.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdur­rosyied, menjelaskan, usulan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan di Keca­matan Tigaraksa. Usulan terse­but disusun berdasarkan tema yang telah ditetapkan, yaitu penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerin­tahan, infrastruktur, dan eko­logi.

Bacaan Lainnya

“Dari 50 program yang diusul­kan, kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 17 program berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 pro­gram di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya mencakup sektor infrastruktur,” ujarnya.

Pos terkait