TANGERANG — Sampai saat ini ada beberapa SD Negeri di wilayah Kecamatan Teluknaga yang tidak sesuai kuota pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini karena sekolah tersebut berdekatan dengan sekolah lain sehingga tidak seimbang untuk mendapatkan kuota untuk mengisi rombongan belajar (Rombel) yang ada.
Untuk tahun 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) merubah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketidaksesuaian kuota siswa ini seperti SDN Kampung Melayu 9. Setiap tahun hanya mendapatkan 1 kelas saja saat SPMB, dan tidak pernah mendapatkan siswa lebih dari 1 kelas. Hal tersebut karena berdekatan dengan sekolah lainnya.
Ketua K3S Teluknaga Hadi Mulyadi mengatakan, setiap tahun ada beberapa sekolah yang mendapatkan 1 kelas saja dalam SPMB. Ini karena beberapa calon siswa, ada yang mendaftar ke sekolah lain, yang berdekatan dengan sekolah lainnya. Jadi sekolah-sekolah ini tidak pernah mendapatkan lebih dari 1 kelas pada setiap SPMB.