Dalil Ben-Pilar Diterima, Sengketa Ditolak MK

MK
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, pihaknya selama 2 bulan terakhir intensif melakukan berbagai upaya untuk membuktikan atau mencari dalil-dalil untuk membantah apa yang disampaikan.

“Jadi 2 bulan itu kita intensif berdiskusi dengan tim hukum dan semua yang terlibat mengenai apa yang disangkakan oleh mereka,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, telah MK memutukan perkara Pilkada Tangsel 2024 tidak berlanjut dirinya langsung mendapat ucapan selamat dari calon wali kota 02 Ruhamaben.

“Langsung Pak Ruhamaben WA saya dan mengucapkan selamat. Saya ucapkan terimakasih dan silaturahmi tetap jalan. Pak Ruhamaben juga tetap saya ajak untuk sama-sama membangun Tangsel,” tuturnya.

Pak Ben mengaku, kemungkinan pelantikan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden dan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Tapi, tanggal pastinya saya belum tahu,” tutupnya.

Pos terkait