Efisiensi Anggaran, Pemkab Serang Bakal Kehilangan Rp290 Miliar

Pemkab Serang
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat diwawancarai wartawan, Rabu (5/2). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kemungkinan bakal kehilangan anggaran hingga Rp290 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang 2025 ini.

Hal itu dikarenakan, adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang didalamnya terdapat kurang lebih delapan item yang harus diefisiensikan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam Inpres tersebut pemerintah pusat menargetkan Rp50,9 triliun dari hasil efisiensi anggaran, yang berasal dari seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota se Indonesia.

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, anggaran yang akan diefisienkan di Kabupaten Serang mencapai Rp290 miliar itu baru hitung-hitungan sementara, karena Kemendagri masih menghitung per masing-masing kedelapan item tersebut.

Supaya nantinya dapat terlihat berapa persen volumenya, dan dirinci sedemikian rupa sehingga pihaknya akan punya patokan pengefisienannya seperti apa dan berapa banyak.

Pos terkait