“Dari Inpres itu, ada delapan item yang perlu diefisiensikan, nanti akan ada patokan presentase diantaranya perjalanan dinas harus nol persen. Kami menginginkan anggaran yang diefisienkan itu, tidak lebih dari Rp290 miliar semoga aja, kita lihat saja nanti hasilnya,” katanya, Rabu (5/2).
Rudy mengatakan, adanya efisiensi ini dipastikan tidak akan menganggu kegiatan Pemkab Serang, karena terdapat capaian kinerja sebagai prinsip dasar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab di Pemkab Serang, dalam RPJMD ada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang didalamnya terdapat target serta point yang harus dicapai.
“Saya pastikan tidak akan menurunkan kinerja Pemkab Serang, dan tidak akan menganggu capaian IKU, sekali pun ada efisiensi anggaran. Kita akan berusaha, untuk mengefisienkan apapun yang tidak akan mengganggu IKU,” ujarnya.
Rudy memastikan, anggaran Pemkab Serang yang diefisienkan itu tidak langsung berhubungan dengan masyarakat dan pelayanan publik.