SERANG — Tahun ini, pelaksanaan open bidding eselon II, rencananya akan digantikan dengan manajemen talenta nasional, karena adanya perubahan Undang-undang nomor 20 tahun 2023.
Dengan dihapuskannya pelaksanaan open bidding eselon II ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengaku bersyukur, karena butuh anggaran besar untuk pelaksanaannya.
Dengan demikian, seluruh proses pelaksanaan open bidding eselon II ini nantinya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tetapi, untuk penerapan manajemen talenta nasional masih menunggu juklak dan juknisnya, karena dasar penerapannya masih tahap pembahasan di BKN.
“Anggaran pelaksanaan open bidding itu besar ya, jadi lebih efektif kalau ditangani semua oleh BKN, kita hanya mengikuti saja. Saat ini, masih dalam pembahasan belum diketahui prosesnya nanti seperti apa,” katanya, Rabu (5/2).