Surtaman mengatakan, untuk masalah lebih tepat sasaran atau tidaknya ada manajemen talenta nasional ini, menurutnya untuk level eselon II adalah level manajerial kepemimpinan.
Sehingga, tidak akan ada masalah, karena karakteristik dan ilmunya akan sama saja di dinas dan daerah manapun.
“Talenta nasional ini, nantinya bisa dipindahkan dimana saja misalnya, kepala bkpsdm Kabupaten Serang bisa saja pindah ke Bandung atau lainnya. Meski begitu tidak masalah, karena karakteristik dan ilmunya akan sama saja di daerah manapun,” ujarnya.
Disinggung apakah pengisian enam jabatan kosong eselon II di Kabupaten Serang tahun ini akan menggunakan sistem baru itu, Surtaman mengaku, belum bisa memastikannya karena aturan tersebut masih belum keluar dari BKN.
BACA JUGA: Pemkab Serang Janjikan 1.000 Honorer Jadi PPPK per Tahun
Manajemen talenta nasional ini, teknisnya akan diserahkan full kepada BKN, pelaksanaannya sendiri menunggu Undang undang dan Peraturan BKN.