SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (DinkopUKMPerindag) membongkar ruko liar di Taman Sari, Kota Serang, Rabu (5/2).
Pantauan di lokasi, pembongkaran dimulai sejak pagi hari dengan bantuan personel, petugas Satpol PP dan satu alat berat, membongkar puluhan ruko.
Wahyu Nurjamil Kepala DinkopUKMPerindag, menyampaikan pembongkaran ini bertujuan untuk penataan pola ruang di Taman Sari dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.
“Karena pintu Kota Serang itu kan ada tiga, Ada di Serang Barat, ada di Serang Timur, dan ada yang di stasiun. Nah, sehingga kita berinitiatif untuk lebih mempercantik pintu masuk Kota Serang di wilayah tengah Kota Serang,” katanya.
Wahyu juga mengatakan total ruko yang dibongkar berjumlah 40 bangunan dan para pedagang yang ada di taman sari sudah terfasilitasi semua ke pasar baru kepandean.