KOTA TANGERANG—DPRD Kota Tangerang meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan (Dindik) terkait mebeler SMPN 34 Kota Tangerang yang baru 6 bulan dibeli namun banyak yang rusak Hal itu diketahui saat Komisi IV melakukan inspeksi mendadak proyek bangunan gedung sekolah yang berada di kecamatan Pinang tersebut beberapa pekan lalu.
Dewan menemukan proyek pembangunan gedung sekolah mangkrak dan puluhan meja dan kursi yang dibeli pada pertengahan Juni 2024 rusak berat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengatakan, Komisi IV saat sidak proyek pembangunan gedung SMPN 34 yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, menemukan tumpukan ratusan meja dan kursi siswa di sebuah gudang yang sudah menjadi rongsokan. Padahal, meja dan bangku tersebut baru dibeli 7 bulan yang lalu. Bahkan, di dalam ruang kelas yang digunakan para peserta didik pun banyak yang patah sehingga membahayakan siswa.