“Karena memang ini kebutuhan terpaksa mau gak mau barang yang sudah rusak karena kualitasnya buruk itu diganti, dilakukan pengadaan kembali. Nah ini tidak memenuhi logika, efisiensi dan efektifitas,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini jajaran DPRD tengah membangun semangat kolaborasi lintas komisi. Sehingga, apabila salah satu komisi menemukan permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara komprehensif.
“Seperti yang ditemukan Komisi IV saat sidak bangunan SMPN 34 itu, tapi menemukan mebeler yang rusak yang ranahnya Komisi II. Kita sedang membangun semangat kolaborasi bukan mengedepankan egosektoral komisi, sehingga masalah dapat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, pihaknya mendesak Dinas Perkimtan menuntaskan proyek bangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang. Selain itu, dia juga meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang melakukan pengadaan kembali untuk mebeler bangku dan meja peserta didik di sekolah tersebut.