Dindik Harus Diaudit, Terkait Banyaknya Mebeler di SMPN 34 yang Rusak

Dindik
Komisi IV DPRD Kota Tangerang menemukan sejumlah meja dan kursi yang digunakan siswa rusak dan membahayakan keselamatan siswa di SMPN 34 Kota Tangerang. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Karena memang ini kebutuhan terpaksa mau gak mau barang yang sudah rusak karena kualitasnya buruk itu diganti, dilakukan pengadaan kembali. Nah ini tidak memenuhi logika, efisiensi dan efektifitas,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini jajaran DPRD tengah membangun semangat kolaborasi lintas komisi. Sehingga, apabila salah satu komisi menemukan permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara komprehensif.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang ditemukan Komisi IV saat sidak bangunan SMPN 34 itu, tapi menemukan mebeler yang rusak yang ranahnya Komisi II. Kita sedang membangun semangat kolaborasi bukan mengedepankan egosektoral komisi, sehingga masalah dapat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, pihaknya mendesak Dinas Perkimtan menuntaskan proyek bangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang. Selain itu, dia juga meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang melakukan pengadaan kembali untuk mebeler bangku dan meja peserta didik di sekolah tersebut.

Pos terkait