Ia masih menunggu surat edaran dari Pertamina melalui agen gas elpiji terkait petunjuk teknis (juknis) penyaluran gas melon kepada pengecer yang menjadi sub pangkalan.
“Kita masih melayani warga yang dating. Lagian kan belum ada arahan juknisnya seperti apa. Apakah pengecer itu kita yang mendaftarkan menjadi sub pangkalan atau pengecer sendiri yang mendaftar secara mandiri, dan lainnya,” ungkapnya saat dihubungi BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (5/2).
“Sekarang kita fokus layani warga yang datang, tadi pagi kita dikirim 100 tabung sudah langsung habis, gimana mau ngirim ke pengecer. Yang jelas kita menunggu arahan Pertamina,” tandasnya lagi.
Salah satu warga yang turut mengantre, Laila mengaku masih sulit mendapatkan gas ukuran 3 kilogram di warung-warung atau pengecer. Padahal, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, bahwa para pengecer sudah kembali dapat berjualan gas bersubsidi tersebut.