Rawan Kekerasan Seksual, DPRD Rancang Perda Pemberdayaan Perempuan dan Anak

DPRD
PARIPURNA: Rapat Paripurna Raperda usul DPRD Kota Serang tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kamis (6/2). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Nah, tentu ini menjadi kewajiban kita agar semua bagaimana perempuan bisa berdaya, bagaimana perempuan bisa terlindungi, juga anak-anak kita yang notabene adalah sebagai penerus bangsa dan tentu bukan hanya secara fisik yang dilindungi, baik itu perempuan maupun anak tetapi juga secara psikisnya,” kata Nanang.

Terkahir Nanang menegaskan bahwa harus ada pembahasan lanjutan mengenai perda yang akan dirancang.

Bacaan Lainnya

“Kita harus merujuk kepada aturan perundang-undangan, yang kedua tentu nanti akan ada pembahasan lebih lanjut, antara pansus dengan tim asistensi, karena ini datangnya dari teman-teman DPRD, maka nanti untuk lanjutannya nanti kita akan bahas secara detail dari pasal demi pasal, hak dan kewajiban pemerintah daerah,” tutupnya. (ald)

Pos terkait