“Nah, tentu ini menjadi kewajiban kita agar semua bagaimana perempuan bisa berdaya, bagaimana perempuan bisa terlindungi, juga anak-anak kita yang notabene adalah sebagai penerus bangsa dan tentu bukan hanya secara fisik yang dilindungi, baik itu perempuan maupun anak tetapi juga secara psikisnya,” kata Nanang.
Terkahir Nanang menegaskan bahwa harus ada pembahasan lanjutan mengenai perda yang akan dirancang.
“Kita harus merujuk kepada aturan perundang-undangan, yang kedua tentu nanti akan ada pembahasan lebih lanjut, antara pansus dengan tim asistensi, karena ini datangnya dari teman-teman DPRD, maka nanti untuk lanjutannya nanti kita akan bahas secara detail dari pasal demi pasal, hak dan kewajiban pemerintah daerah,” tutupnya. (ald)