Adang mengatakan, untuk harganya di lokasi yang di sidak, terpantau masih sesuai HET yaitu Rp19 ribu, tidak ada harga yang melebihinya. Sedangkan, untuk jumlah pangkalan di Kabupaten Serang, pihaknya belum mengetahui secara rinci karena datanya ada di Hiswana Migas.
“Datanya ada di Hiswana Migas, kita belum mendapatkan secara rinci pangkalan di masing masing kecamatan di Kabupaten Serang ini,” ujarnya.
Meski sudah ada instruksi dari Presiden yang membolehkan pedagang eceran menjual gas melon 3 kilogram kembali, namun, beberapa pengecer yang ada di Kota Serang tampak belum menjualnya.
Yanto salah seorang pemilik warung yang ada di Desa Cimuncang, Kota Serang, menyampaikan belum ada kiriman dari pangkalan menjadi sebab belum berjualan.
“Sebenarnya kan sudah boleh berjualan lagi, cuma masalahnya nya belum ada kiriman aja dari pangkalan, saya udah nunggu dari kemarin padahal,” ujarnya.
Yanto juga juga mengatakan banyaknya warga yang bertanya mengenai gas melon 3 kilogram.