LEBAK — Posyandu Desa Pasar Keong, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menjadi rujukan study tiru oleh sejumlah pemerintah daerah. Hal tersebut berkat penerapan Transformasi New Posyandu yang dinilai efektif.
Kabid Pembinaan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (P2LKD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Agus Suherli mengatakan, New Posyandu merupakan Posyandu yang memberikan pelayanan di 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM). Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu ada 6 bidang SPM yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas.
BACA JUGA: Realisasi Imunisasi di Kabupaten Lebak Diklaim Lampaui Target Nasional
“Sebelumnya sudah ada beberapa daerah lain yang melakukan study tiru terhadap New Posyandu di kita. Terbaru dari unsur Pemkab Banjar dan Pemprov Kalimantan Selatan,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).