“Sama sekali tidak ada yang peduli, baik satpol PP, kepolisian maupun aparatur pemerintah lainnya,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Budi, warga masyarakat Cilayang, Kecamatan Curugbitung. Jalan yang berlumpur ini sangat membahayakan para pengguna jalan.
“Tak sedikit para pengendara terutama para pengendara motor yang jatuh akibat jalan licin. Untuk itu, saya meminta terhadap aparat dalam hal ini Satpol PP dan polisi untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas galian tanah ilegal tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Edi, Camat Maja saat dimintai keterangan membenarkan kondisi jalan yang berlumpur tersebut. Bahkan pihaknya mengaku sudah memerintahkan Kasi Trantib untuk mengecek ke lokasi.
“Kemarin pagi saya langsung mengutus Kasi Trantib untuk mengecek ke lokasi. Hal ini berdasarkan adanya keluhan dari masyarakat. Bahkan pihaknya pun sudah dua kali melayangkan surat ke pemilik perusahan agar ditutup, untuk tidak lagi beraktivitas,” ucapnya. (fad)