IDMI Desak Pemerintah Tegur Pengembang, Terkait Tak Adanya Tempat Ibadah di Kawasan Kuliner Bumi Indah City

IDMI
Wakil Ketua IDMI Provinsi Banten Syarief Hidayatullah.

BANTENEKSPRES.CO.ID, PASAR KEMIS — Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI) Provinsi Banten menyayangkan pengembang Bumi Indah City di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak menyediakan rumah ibadah di kawasan kuliner setempat. IDMI mendesak pemerintah setempat melakukan teguran kepada pengembang untuk segera menyediakan sarana ibadah.

Desakan itu ditegaskan Wakil Ketua IDMI Provinsi Banten Syarief Hidayatullah, Senin (10/2). Dia mwnegaskan, akibat tidak adanya tempat ibadah, pedagang dan pengunjung di kawasan kuliner setempat harus mencari rumah ibadah di luar kawasan kuliner setempat.

Bacaan Lainnya

“Saya, baik atas nama pribadi maupun organisasi, sangat menyayangkan ketika ada sebuah tempat umum, baik itu tempat makan, tempat kayak apapun yang artinya untuk umum di situ tidak ada sarana ibadah,” ucapnya, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut, pihaknya sebagai pegiat dakwah mengetahui, wilayah Tangerang adalah wilayah mayoritas muslim.

Pos terkait