Lanjutan Pembangunan Dikawal Kejari, Kontraktor Proyek SMPN 34 Kabur

Pembangunan
Jajaran Komisi IV DPRD Kota Tangerang saat melakukan sidak bangunan SMPN 34 Kota Tangerang, di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pemkot Tangerang akan melanjutkan pembangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang. Proses pembangunan ditargetkan rampung pada Juli 2025.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dilanjutkan. Proses pembangunan sekolah tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025.

Bacaan Lainnya

“Proyek pembangunan gedung SMPN 34 dimasukkan dalam PSD (daftar Proyek Strategis Daerah) tahun 2025. Pembangunan ini akan dikawal serius oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat dengan intens,” ungkap Decky saat ditemui, Senin (10/2).

Dia menjelaskan, proyek pembangunan SMPN 34 pada tahap pertama dilaksanakan awal 2023. Kemudian pada tahap kedua dilaksanakan pada 2024, proyek pembangunan sekolah tersebut pada tahap kedua terjadi putus kontrak lantaran pihak kontraktor tidak dapat menuntaskan pengerjaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Pos terkait