Mahasiswa Bakar Spanduk HPN, Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Mahasiswa
TINDAK TEGAS: Mahasiswa peserta unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa membakar spanduk dan baliho peringatan Hari Pers Nasional yang terpasang di sekitar Puspemkab. Tampak mahasiswa mengumpulkan spanduk HPN.(Credit: Istimewa)

TIGARAKSA — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ka­bu­paten Tangerang terkait pagar laut wilayah pantai utara di depan kantor Bupati Tangerang berujung ricuh pada Senin, 10 Februari 2025.

Dalam aksi tersebut, sejum­lah de­mons­tran men­copot dan membakar spanduk ucapan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI, yang sebelumnya terpasang di ling­kungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Ta­ngerang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indo­nesia (PWI) Kabupaten Tange­­rang, Sri Mulyo, menya­yangkan tin­dakan mahasiswa yang dinilai tidak menghargai peringatan HPN yang masih berlangsung.

”Spanduk ucapan HPN 2025 yang dipasang merupakan bentuk dukungan terhadap demokrasi dan kemajuan pers di Kabupaten Tangerang. Se­harusnya, aksi ma­hasiswa te­tap berfokus pada pe­nyam­paian aspirasi, bukan malah merusak dan membakar span­duk yang tidak ada kaitannya dengan tuntutan mereka,” te­gas Sri Mulyo.

Pos terkait