Menurutnya, spanduk tersebut merupakan bentuk apresiasi dari para mitra yang mendukung perkembangan pers di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang. Ia pun meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu, Koordinator aksi mahasiswa, Saeful Bahri, mengaku bahwa rekan-rekannya tidak mengetahui jika spanduk yang dibakar merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers di Kabupaten Tangerang.
”Sebetulnya, teman-teman mahasiswa tidak tahu itu spanduk HPN. Mungkin karena terbawa emosi saat aksi berlangsung, mereka mencopot dan membakar spanduk yang ada. Atas kejadian ini, kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pers di Kabupaten Tangerang,” ujar Saeful.
Insiden ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi unjuk rasa seharusnya berjalan damai dan tidak merugikan pihak lain. Ke depan, diharapkan komunikasi antara mahasiswa dan pihak terkait dapat berjalan lebih baik, sehingga aksi demonstrasi tetap berlangsung secara tertib dan sesuai dengan aturan.(sep)